"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.
Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.
Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.
"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"
"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.
Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.
Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Jika Batuk Saat Baca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Ini Buya Yahya
Makmum bisa mendengarkan bacaan Imam
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah juga telah menjelaskan, bahwa waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin.
Makmum hendaknya tidak membarengi imam membaca Al-Fatihah.
Artinya, setelah imam selesai, diam sejenak, di waktu itulah makmum membaca Al-Fatihah.
Berikut penjelasan Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.
و يجهر بقوله آمين في الجهرية و كذلك المأموم و يقرن المأموم تأمينه بتأمين الإمام معا لا تعقيبا له و يسكت الإمام سكتة عقب الفاتحة ليئوب إليه نفسه و يقرأ المأموم الفاتحة في الجهرية في هذه السكتة ليتمكن من الاستماع عند قراءة الإمام و لا يقرأ المأموم السورة في الجهرية إلا إذا لم يسمع صوت الإمام
"Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat Al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam secara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah."
Membaca Al Fatihah setelah Imam memungkinkan bagi makmum untuk dapat sepenuhnya mendengarkan bacaan imam sebelum mereka membacanya.