BNN Banda Aceh dan MPU Kota Sepakat Perangi Narkoba dan Maksiat: Demi Masa Depan Generasi Kita
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh sepakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan maksiat di Ibukota.
Kesepakatan itu terjadi setelah kedua instansi itu mengadakan pertemuan di Kantor MPU Banda Aceh, Senin (30/9/2024).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM dan jajaran.
Kehadiran mereka disambut oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk H Syibral Malasyi bersama Wakil Ketua I Waled Muhibban A Hajat dan para anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota, Zahrul Bawadi, menyampaikan penting adanya istilah “Pageu Gampong” yang berarti badan yang berfungsi untuk membentengi kampung dari ancaman narkoba dan maksiat.
"Ini merupakan upaya untuk memperkuat kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba," ujar Zahrul.
Sementara itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk H Syibral Malasyi, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan BNN dalam mencegah generasi muda dari ancaman narkoba.
"Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil BNN dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kami," tambahnya.
Wakil Ketua I MPU Kota Banda Aceh, Waled Muhibban A Hajat, juga menambahkan pentingnya kolaborasi dari tingkat bawah hingga tingkat atas dalam penerapan aturan.
"Kami harap tidak ada pilih kasih dalam penegakan aturan, jika sudah terbukti segera ambil tindakan, agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan merata," tegas Waled.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara MPU Kota Banda Aceh dan BNN Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan maksiat demi tercapainya Aceh yang bersih, sehat dan aman.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)