1. Guru Pertama
- Penata Muda, golongan ruang III/a
Gaji: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
Gaji: Rp 2.903.600 - 4.768.800
2. Guru Muda
- Penata, golongan ruang III/c
Gaji: Rp 3.026.400 - 4.970.500
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700
3. Guru Madya
- Pembina, golongan ruang IV/a
Gaji: 3.287.800 - 5.399.900
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500
4. Guru Utama
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200
Apakah guru dapat tunjangan?
Lantas, apakah guru dapat tunjangan? Jawabannya adalah iya.