49 Calon Menteri Dipanggil Prabowo: Erick Thohir Hingga Airlangga, Berikut Prediksi Pos Kementerian

Total, ada 49 orang yang dipanggil oleh Prabowo dari kalangan politisi, akademisi, birokrat, pengusaha hingga pegiat hak asasi manusia (HAM).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/IST
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI terpilih periode 2024-2029 memanggil para calon menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024) dari sore hingga malam hari.

Total, ada 49 orang yang dipanggil oleh Prabowo dari kalangan politisi, akademisi, birokrat, pengusaha hingga pegiat hak asasi manusia (HAM).

Namun, belum diketahui berapa jumlah pos kementerian yang akan dibentuk oleh Prabowo dalam pemerintahannya ke depan. Hanya saja, sebelumnya beredar kabar bahwa akan ada 46 kementerian.

Dari 49 orang yang memenuhi panggil Prabowo, 4 di antaranya mengungkapkan dengan pasti bahwa mereka diminta untuk menjabat sebagai menteri tertentu. Bahkan, sudah ada yang menandatangani pakta integritas.

Lantas, bagaimana pos kementerian 49 orang yang hadir tersebut. Berikut prediksi pos kementerian dirangkum Kompas.com:


 
1. Sri Mulyani, Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Indonesia Maju ini mengatakan dengan jelas bahwa dirinya diminta Prabowo untuk kembali menduduki jabatan Menkeu.

"Pada saat pembentukan kabinet beliau (Prabowo Subianto) meminta saya untuk menjadi Menteri Keuangan kembali," kata Sri Mulyani usai bertemu Prabowo dikutip dari Kompas TV, Senin.

Dia pun mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan dipisah di era pemerintahan Prabowo Subianto.

"Enggak ada (Kemenkeu dipisah),” ujarnya.

 
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa dia diminta Prabowo untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) di bidang hukum dan HAM.

“Jadi, bidang yang beliau ditugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya. Terkait di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujar Yusril.

“Yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah,” katanya melanjutkan.

Yusril pun mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi kementerian koordinator. Sedangkan kementerian/lembaga di bawahnya terkait dengan keimigrasian hingga lembaga pemasyarakatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved