LANGSA - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa menggelar sosialisasi brand TEKAD PEMUDA (Strategi Peningkatan PAD Melalui Pemutakhiran Database PBB-P2 Kota Langsa), di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rabu (16/10/2024).
Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Langsa, Junaidi, SKM, saat membuka acara ini, menuturkan, TEKAD PEMUDA merupakan salah satu brand dalam langkah pelaksanaan implementasi Proyek Perubahan PKN II Angkatan XVII Tahun 2024.
"Sekaligus langkah Pemko Langsa melakukan pemutakhrian database PBB-P2 secara menyeluruh," ucap Junaidi.
Menurut Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, S.STP, M.SP, menjelaskan, saat ini bidang pendapatan BPKD telah melakukan pemetaan peta blok PBB-P2 sebanyak 6 gampong yang nanti akan terus diselaraskan hingga seluruh gampong di Kota Langsa.
Baca juga: Kokain Mulai Rambah Aceh, Kapolres Langsa Ajak Masyarakat Ikut Berantas Narkoba
Brand TEKAD PEMUDA merupakan suatu terobosan dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada, yaitu aplikasi GIS, dimana kita melakukan pendataan pemetaan berbasis spasial.
"Pemetaan spasial bisa kita update dengan lebih mudah jika ada pemecahan sertifikat kedepannya, sehingga penggunaan aplikasi GIS ini juga bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama," jelasnya.
Khairul menambahkan, saat ini masih banyak data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga ini menyulitkan petugas dalam mencari subjek pajak.
Kepala KPP Pratama Kota Langsa, Puguh Yuli Setiawan, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BPKD Kota Langsa, dimana sejalan dengan langkah Pemerintah Pusat yang sedang mensinkronkan data NPWP sesuai NIP, sehingga terbentuk data yang tersinkronasi secara menyeluruh.
"Saat ini kita harus mendukung upaya yang sedang dilaksanakan oleh BPKD Kota Langsa dimana ini merupakan suatu hal atau kondisi yang hampir di alami oleh setiap kabupaten kota di seluruh indonesia," sebut Puguh.
Sambung Puguh, jika Pemerintah Kota Langsa dapat berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya terkait permasalahan yang serupa, sehingga didapatkan solusinya.
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh: Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SIM Segera Diserahkan ke Jaksa
Pemerintah Kota Langsa juga bisa berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi atau ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan.
Sehingga permasalahan pajak daerah yang selama ini menjadi temuan BPK yang setiap tahunnya dapat di regulasikan oleh pemerintah pusat.
Sementara pihak Kecamatan Langsa Lama dan Kecamatan Langsa Timur juga sangat mendukung program pemutakhiran data ini.
Dikarenakan pihak Kecamatan sangat sulit dalam menemukan pemilik tanah yang berada di dalam area kecamatan tersebut.
Selama ini menurut pihak kecamatan, terdapat objek pajak yang memiliki luas cukup besar namun tidak diketahui siapa subjek pajak tanah tersebut.
Rapat sosialisasi ini dihadiri oleh para camat dan para keuchik dari 6 gampong sebagai pilot project dalam wilayah Kota Langsa. (*/zb)
Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Kakek di Aceh Selatan Cabuli Cucunya