Peredaran Kokain di Langsa

Kokain Mulai Rambah Aceh, Kapolres Langsa Ajak Masyarakat Ikut Berantas Narkoba

Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan mencurigkan narkotika apapun di sekitarnya, agar segera melaporkannya

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Serambi Indonesia
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH saat mewawancarai kedua tersangka kurir narkoba jenis kokain. 

Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan mencurigkan narkotika apapun di sekitarnya, agar segera melaporkannya

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, narkotika jenis kokain mulai masuk ke wilayah Aceh.

"Ini adalah pengungkapan pertama kasus kokain sekaligus menunjukan bahwa narkoba ini mulai merambah ke Aceh," ujar Kapolres.

Untuk itu, harapan AKBP Andy Rahmansyah agar persoalan narkotika ini disampaikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran kasus narkotika tersebut.

Apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan mencurigkan narkotika apapun di sekitarnya, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat.

Pihak Kepolisian perlu dukungan semua pihak terutama masyarakat untuk memberantas dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah ini. 

Apabila kita tidak peduli dan membiarkan pelaku bebas melakukan peredaran narkotika untuk mencari keuntungan.

Bagaimana kondisi generasi sekarang dan ke depan bangsa ini, mereka akan hancur terkontaminasi barang haram tersebut.

Bahkan ia meminta jika ada anggota Polres Langsa yang memakai atau mengedar agar ditangkap atau melaporkannya, sebagai ganjaran Kapolres akan memberikan hadiah. 

"Tolong rekan-rekan tangkap jika ada melihat anggota saya yang memakai ataupun mengedarkan narkoba, kita akan hukum siapapun yang terlibat. 

Saya tidak main-main dan cukup serius untuk persoalan narkoba ini. Jadi kepada anggota Polres, saya ingatkan jangan coba-coba terlibat narkoba," tegas Kapolres Langsa. 

Kokain Diduga Dikendalikan Napi Lapas Lhokseumawe

Peredaran narkotika jenis kokain yang baru aja berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Langsa diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.

"Kokain ini diduga dikendalikan oleh 4 orang napi di Lapas Lhoekseumawe, dan saat ini kita masih terus mendalaminya," sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved