Pidie

Polisi Sidak Pangkalan Gas di 3 Kecamatan di Pidie, Kasat Reskrim: Jangan Timbun Gas 3 KG

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Reskrim Polres Pidie bersama Disperindkop-UKM lakukan sidak agen hingga pangkalan gas 3 di Kecamatan Pidie, Kota Sigli dan Delima, Senin (21/10/2024). FOR SERAMBINEWS.COM

Menurutnya, sidak tersebut dilancarkan, guna mengetahui penyebab gas elpiji 3 kg terjadi kelangkaan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sat Reskrim Polres Pidie bersama Dispendakop-UKM melancarkan infeksi mendadak atau sidak di tiga kecamatan, Senin (21/10/2024).

Sidak itu dilancarkan di tiga pangkalan dan satu agen gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Saat ini,  kelangkaannya gas 3 kg terus berlanjut di Kabupaten Pidie. 

" Satuan Reskrim Polres Pidie bersama Disperinkop-UKM Pidie, telah melakukan sidak di tiga pangkalan dan satu agen gas di Kabupaten Pidie," kata  Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Senin (21/10/2024). 

Menurutnya, sidak tersebut dilancarkan, guna mengetahui penyebab gas elpiji 3 kg terjadi kelangkaan.

Ia menyebutkan, sidak pangkalan hingga agen gas dilakukan di tiga kecamatan. Adalah Kecamatan Kota Sigli, Pidie dan Delima. 

Hasil sidak tersebut tidak ditemukan adanya penimbunan gas 3 kg di pangkalan maupun agen gas.

Selain itu, polisi juga tidak menemukan adanya indikasi gas elpiji 3 kg dijual ke luar Kabupaten Pidie. 

Gas 3 kg terjadi kelangkaan akibat terjadi peningkatan penggunaan gas 3 kg saat maulid Nabi Muhammad SAW.

" Jadi pada bulan maulid ini penggunaan gas elpiji 3 kg meningkat drastis.

Kami imbau kepada pangkalan maupun agen gas, agar tidak melakukan penimbunan gas bersubsidi. 

Jika agen telah menerima gas, maka segera menyalurkan ke pangkalan," ujarnya. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, kuota gas elpiji 3 kg pada tahun 2024 tidak adanya penambahan dan tidak ada pengurangan. 

Sehingga kelangkaan tersebut akibat pemakaian gas bersubsidi meningkat secara drastis karena kebutuhan maulid. 

Ia menegaskan, tim belum menemukan adanya pangkalan yang menjual gas Rp 30 ribu hingga 50 ribu per tabung. 

Jika ditemukan, maka konsekwensi terhadap pangkalan nakal akan dilayangkan surat ke Pertamina, agat dicabut izinnya. 

" Makanya kita ingatkan kepada agen dan pangkalan nakal, agar tidak menimbun gas dan menjual harga yang mencekik leher, sebab resikonya izin akan diusul cabut," pungkasnya. (*)

Berita Terkini