Anak ke-1, telah lebih dulu menikah dan tinggal bersama suaminya.
Kemudian, anak ke-2 dan ke-3 telah diasuh oleh keluarga yang ada di Sumatera Barat.
Selain melakukan rudapaksa terhadap anak ke-4 dan ke-5, ED juga pernah menyiksa dan menganiaya anak ke-6 dan ke-7.
"Anak pertama (anak ke-4) dan anak kedua (anak ke-5). Sedangkan anak ketiga (anak ke-6) dan keempat (anak ke-7), hanya mendapatkan perlakuan kasar, yakni penganiayaan," katanya.
AKBP Ali Purnomo mengungkapkan, para korban tak berdaya melawan karena merasa takut dengan ancaman tersangka yang bakal mengusir mereka dari rumah.
Selain itu, pada korban juga takut terus menerus dipukuli manakala menolak untuk diajak 'berhubungan.'
"Tersangka melakukan dengan ancaman. Bahwa mereka ini rentan. Manakala tidak mau melayani nafsu, dia takut diusir dari rumah. Dan dia tidak punya keluarga lagi," pungkasnya.
Baca juga: 1.686 Pelamar PPPK Aceh Singkil Lulus Syarat Administrasi, 19 Orang TMS Masih Bisa Sanggah
Baca juga: Milisi Irak Bantu Iran Bombardir Target Vital Israel Pakai Pesawat Nirawak, Termasuk Militer Zionis
Baca juga: PDAM Tirta Fulawan Simeulue Tindak Tegas Pelanggan Tunggak Iuran, Putuskan Suplai Air ke Rumah
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Demi Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Buton Selama 10 Tahun