Menurut Buya Yahya, khusyuk tidak bergantung pada mata yang tertutup, tetapi pada fokus hati dan pikiran terhadap bacaan shalat.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum memejamlan mata saat shalat agar khusyuk?
Berikut jawaban Dai Kondang Tanah Air, Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan hukum memejamkan mata saat shalat menurut sebagian ulama adalah makruh, kecuali jika ada kondisi yang mendesak, seperti di tempat ramai yang mengganggu kekhusyukan.
Menurut Buya Yahya, khusyuk tidak bergantung pada mata yang tertutup, tetapi pada fokus hati dan pikiran terhadap bacaan shalat.
Seperti diketahui, menutup atau memejam mata ketika sedang menunaikan ibadah shalat bukan lagi pemandangan yang asing.
Kebiasaan ini sering terlihat dan dilakukan oleh sebagian umat muslim.
Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS
Ada berbagai sebab mengapa kebiasaan ini dilakukan.
Dari sekian banyak penyebabnya, ada yang beralasan memejam mata bisa membantu meningkatkan kekhusyukan saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Baca juga: Daftar Surah Pendek yang Sebaiknya Dibaca Saat Shalat Tahajud, Ini Penjelasb Ustad Adi Hidayat
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.