Detik-detik Kakak Tebas Adik hingga Tewas di Bali, Konflik Rumput Berujung Maut

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

 
Diketahui pula Gede diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.

AKP Robin menambahkan antara pelaku dan korban sebelumnya pernah terlibat beberapa kali perselisihan.

"Memang sebelum kejadian ini, antara pelaku dan korban pernah beberapa kali ribut," ungkap AKP Robin.

Atas perbuatannya, Gede Sardina kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman hukuman yang dihadapi oleh Gede adalah 15 tahun penjara.

Baca juga: Jumlah Pemohon Paspor di Banda Aceh Normal, Pemerintah Terapkan Tarif Baru Per 17 Desember 2024

Baca juga: 100 Roket Hizbullah Bombardir Israel Utara, Mobil dan Rumah Hancur Terbakar, Banyak Jatuh Korban

Baca juga: Kaesang Pangarep Ajak Masyarakat Menangkan Pasangan “Bisa” di Pilkada Subulussalam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KRONOLOGI Kakak Tebas Adik di Buleleng Bali: Rumput Disemprot untuk Tanam Durian, Berujung Maut

 

 

Berita Terkini