Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.
Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron yakni A dan MN.
Dari hasil penelusuran keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.
"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.
Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi.
Kemudian muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama.
MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.
"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.
Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.
"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.
Baca juga: Link Live Streaming Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Siap Tempur
Baca juga: Bener Meriah Hingga Langsa Diprediksi Dilanda Hujan Ringan, Cek Data BMKG
Baca juga: VIDEO Rudal Jet Tempur Israel Gempur Bandara Rafik Hariri Lebanon, Nyaris Ledakkan Pesawat Penumpang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com