Para alumni tergabung dalam sebuah organisasi dinamakan Rabitah Ikhwani Alumni Dayah Darul Ulumuddiniyah (RIAD) dan Abuya Abdussalam Ghaliby, dipercaya menjabat Ketua Umum RIAD Provinsi Aceh sejak 2010 sampai sekarang.
Selain sebagai tempat santri belajar membaca berbagai kitab, Dayah Darul Ulumuddiniyah juga menjadi pusat pendidikan rohani para jamaah Tarikat Naqsyabandiyah Mu’tabarah, dan Abuya Abdussalam Ghaliby merupakan mursyid atau guru utama tarikat.
Tingkatan guru di bawah mursyid adalah Sa’dul khulafah dan Dewan Khalifah.
Implementasi pendidikan rohani terhadap para jamaah tarikat, di Dayah Darul Ulumuddiniyah, Desa Rambong, Setia, Abdya, setiap tahun digelar kegiatan ibadah yang sangat kental nuansa islami, dinamakan ibadah suluk atau sulok.
Dalam setahun, sedikitnya tiga kali dilaksanakan ibadah suluk, masing-masing 10 hari pada bulan Rabiul Awal, 30 hari pada bulan Syakban (Ramadhan) dan 10 hari pada bulan Zulhijjah.
Baca juga: Kabar Baik, Peserta Tak Lolos Hasil SKD di TWK dan TKP Boleh Ikut SKB, Ini Syaratnya
Sebagai mursyid utama ibadah suluk adalah Abuya Abdussalam, dibantu Sa’dul khulafah dan Dewan Khalifah. Kegiatan ibadah suluk dikelola sebuah panitia yang khusus dibentuk untuk itu.
Saban tahun, terutama pada bulan Ramadhan, tidak kurang 500 jamaah suluk dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh tumpah ke Dayah Darul Ulumuddiniyah Abdya.
Suluk (sulok) atau kaluet merupakan ibadah yang menyerahkan atau mendekatkan diri secara total kepada Allah SWT.
Jamaah suluk berusaha melepaskan diri dari semua urusan duniawi.
Selama menjalankan ibadah suluk, jamaah tidak mengonsumsi makanan yang mengadung darah, tidak boleh mengonsumsi makanan melezatkan, hanya makan sayuran-sayuran, dan porsi makanan pun dikurangi.
Abuya Abuya Syeikh H Abdussalam Ghaliby kepada SerambiWIKI, Kamis (10/12/2020) menjelaskan, pantangan bagi jamaah suluk memakan makanan mengandung darah untuk mengekang hawa nafsu.
Baca juga: Putin: Penggunaan Rudal Jarak Jauh AS oleh Ukraina, Berarti NATO Berperang Lawan Rusia
Karena selama melaksanakan ibadah suluk, jamaah hanya semata-mata melaksanakan amal kebijakan (takhalli dan tahalli), dan meninggalkan semua urusan duniawi. (*)