Info Mualem Dek Fadh

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Jelaskan Terkait Kericuhan Debat Kandidat

Penulis: IKL
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan H Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029

 SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Calon Wakil Gubenur Aceh, H Fadhlullah SE, (Dek Fadh) memberi komentar terkait kericuhan debat di Banda Aceh pada Selasa (19/11/2024) malam.

Dek Fad mengatakan paslon 01 tidak komitmen dengan perjanjian debat yang diselenggarakan komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar.

Menurut Dek Fad, paslon tersebut dinilai melanggar perjanjian karena memakai alat elektronik berupa Clip on Mic dikerah baju yang bukan disedikan pihak penyelenggara Pemilu, atau Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh. 

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf–Fadhlullah (Muallem-Dek Fadh) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Hal itu sontak saja, kata Dek Fadh, menuai protes dari pendukung Paslon 02 H Muzakir Manaf-H Fadlullah. 

Mereka meminta Cagub 01 melepas alat bantu elektronik tersebut saat Bustami Hamzah membacakan visi-misi. 

Akan tetapi tidak memperdulikan protes dari pendukung 02 hingga debat publik tersebut berujung ricuh. 

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Hadiri Kampanye Akbar Mualem-Dek Fadh di Aceh Utara

 "Padahal sesuai kesepakatan debat dengan kedua LO, pertama tidak boleh menggunakan semua alat elektronik selain yang disedikan panitia penyelenggara," kata Dek Fad kepada Serambinews.com di salah satu warung kopi di Kota Sigli, Rabu (20/11/2024). 

Sebenarnya sebelum terjadi kericuhan itu, LO sudah melakukan protes bahwa tidak boleh pakai alat elektronik. 

Bahkan, kata Dek Fadh, pihak TV yang menyiarkan siaran debat itu sudah meminta setop, begitupun dengan pihak penyelenggara sudah meminta untuk disetop dan membuka alat elektronik yang dipasang dikerah baju.

Namun tidak mau membuka clip on Mic tersebut. 

Baca juga: Ricuh, Debat Pilgub Dihentikan

Akibat peristiwa tersebut, kata Dek Fadh, pihaknya merasa dirugikan karena pihaknya meskipun hadir, namun tidak bisa menyampaikan apapun pada acara tersebut. 

Dia juga menilai saat kericuhan itu berlangsung terkesan dikondisikan agar dengan cara mengulur-ulur waktu agar masa waktu debat itu berakhir. 

Kampanye akbar pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mualem-Dek Fadh di Lapangan Simpang Mulieng, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/11/2024) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pihaknya sempat memohon kepada pihak penyelenggara agar debat publik itu dilanjutkan.

Karena menurut dia debat terakhir itu penting supaya pihaknya dapat menyampaikan pesan-pesan dari sejumlah tokoh masyarakat.

 "Kami sangat kecewa atas kejadian ini," ujarnya.(ikl)

Baca juga: Haji Uma Sesalkan Terjadinya Pelanggaran Tata Tertib Debat, Minta Semua Pihak Hargai Keputusan KIP

Berita Terkini