Breaking News

Info Mualem Dek Fadh

Haji Uma Sesalkan Terjadinya Pelanggaran Tata Tertib Debat, Minta Semua Pihak Hargai Keputusan KIP

Tahapan Pilkada Aceh 2024 - Haji Uma Sesalkan Terjadinya Pelanggaran Tata Tertib Debat dan Minta Semua Pihak Hargai Keputusan KIP

Penulis: IKL | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
H. Sudirman Haji Uma, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Aceh Mualem - Dek Fadh 

BANDA ACEH - Debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang digelar pada Selasa (19/11/2024) berujung ricuh dan dihentikan akibat protes atas pelanggaran tata tertib debat yang diduga dilakukan oleh calon pasangan Bustami Hamzah dan Fadil Rahmi. 

Terkait hal tersebut, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Koordinator Juru Bicara dari Badan Pemenangan Aceh H. Muzakkir Manaf - H. Fadhlullah, SE, menyesalkan pelanggaran tata tertib debat yang menjadi penyebab utama kericuhan hingga debat pamungkas yang sudah dinantikan seluruh masyarakat Aceh harus dihentikan dan selanjutnya dibatalkan. 

Pendukung pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 02 naik ke panggung debat publik saat siaran langsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024). Mereka protes adanya mic wireless yang dipasang pada kerah baju paslon 01.
Pendukung pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 02 naik ke panggung debat publik saat siaran langsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024). Mereka protes adanya mic wireless yang dipasang pada kerah baju paslon 01. (SERAMBI/M ANSHAR)

"Sangat kita sesalkan, akibat pelanggaran tata tertib yang dilakukan paslon nomor urut 1, debat yang sudah sangat dinanti seluruh masyarakat Aceh terpaksa harus dihentikan. 

Kita semua kecewa atas hal ini yang tidak semestinya terjadi jika Bustami Hamzah-Fadil Rahmi taat tata tertib yang sudah ditetapkan", ujar Haji Uma. 

Baca juga: Ricuh, Debat Pilgub Dihentikan

Selanjutnya, Haji Uma juga menyayangkan lambannya panitia debat dalam hal ini KIP Aceh dalam menindaklanjuti protes yang diajukan tim Mualem-Dek Fadh. 

Sehingga gelombang protes semakin meluas dari tamu dan pendukung Mualem-Dek Fadh yang hadir dilokasi debat karena adanya ketidakwajaran dan berujung kericuhan. 

Haji Uma menambahkan, KIP Aceh telah mengeluarkan pernyataan bahwa calon gubernur nomor urut 1 melanggar tata tertib debat yang mana melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat. 

Pelanggaran tersebut menjadi pemicu kericuhan yang terjadi secara spontanitas. 

"Keputusan KIP Aceh yang menyatakan adanya pelanggaran tata tertib debat yang menjadi pemicu kericuhan dan berakibat pembatalan debat patut dihargai semua pihak. 

Karena hal itu telah sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan dan disepakati sebelumnya", tutup Haji Uma.(ikl)

Baca juga: Mualem Tampung Aspirasi Nelayan Kabupaten Aceh Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved