Jelang Pilkada Aceh
Ricuh, Debat Pilgub Dihentikan
Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi.
Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi. Agusni AH, Ketua KIP Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024, yang digelar di Ballroom The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan, keputusan tidak melanjutkan debat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim Panwas, Leason Officer (LO) dari masing-masing paslon dan juga pihak penyiaran.
“Setelah kita komunikasi tidak ada titik temunya juga dan terakhir tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak penyiaran, namun durasinya yang sudah habis seyogianya kita tadi mulai dari pukul 20.00 selesai pukul 22.00 WIB,” kata Agusni. “Namun berhubung durasinya sudah melewati batas waktu maka pihak tv penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, KIP Aceh sempat meminta maaf dan mengumumkan bakal melanjutkan debat publik ketiga ini. Namun tidak lama kemudian KIP mengubah keputusan dan batal melanjutkan debat.
Diberitakan sebelumnya, debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024 terpaksa dihentikan sementara waktu akibat ricuh. Kericuhan berlangsung saat paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menyampaikan visi-misi.
Amatan Serambi, keributan terjadi setelah pendukung dari paslon 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah, tiba-tiba menaiki panggung saat proses debat berlangsung. Petugas keamanan pun bergegas melindungi kedua paslon.
Informasi yang diperoleh Serambi, pendukung paslon 02 menyoalkan mic wayerless yang dipakai Om Bus pada saat debat berlangsung. “Om bus jangan gaptek,” teriak pendukung paslon 02. Mereka disebut-sebut tidak menerima Bustami Hamzah memakai alat elektronik yang diduga mic wireless di kerah bajunya, yang oleh pendukung 02 dianggap sebagai alat bantu dengar.
Pastikan debat berakhir
KIP Aceh memastikan debat Cagub dan Cawagub Aceh 2024 tidak dilanjutkan lagi atau berakhir.
“Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam.
Agusni menjelaskan, sebelumnya pada KIP Aceh telah menyepakati kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan debat, dengan memenuhi tiga syarat, yakni sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibernarkan untuk digunakan
Kemudian, dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan. Dan terakhir melanjutkan penyampaian visi misi nomor urut 01 di sisa waktu yang ada. Namun, setelah beberapa saat pihak penyiaran tidak bisa melanjutkannya lagi lantaran sudah melewati batas waktu maksimal dari durasi 120 menit. “Sehingga pihak penyiaran dalam hal ini iNews TV tidak bisa melanjutkan debat dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, Agusni juga mengaku perihal mic wiraless tersebut pihaknya jauh-jaub hari sudah mengingatkan larangan penggunaan alat elektronik pada saat debat kepada masing-masing perwakilan paslon dalam rapat koordinasi. “Mic itu sudah masuk dalam tatib, sudah dirakorkan melibatkan para pihak tak terkecuali LO dari masing-masing Paslon dan partai pengusung,” ungkapnya.(r)
Kapolda Aceh: Masih Kategori Kondusif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.