Meskipun besaran pajak tidak terlalu besar, penting untuk mempertimbangkan biaya pajak ini dalam perencanaan keuangan Anda.
Dengan memperhitungkan pajak dan memilih ukuran emas yang tepat, Anda bisa mengoptimalkan keuntungan dari investasi emas dan memastikan transaksi jual beli emas yang lebih efisien.
Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Antam berdasarkan berat dan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen pada hari Rabu (20/11/2024):
0,5 gram: Harga dasar Rp 799.000, harga setelah pajak Rp 800.000.
Untuk ukuran kecil, harga per gram sedikit lebih tinggi dan pajak PPh 0,25 persen tetap dikenakan.
1 gram: Harga dasar Rp 1.498.000, harga setelah pajak Rp 1.501.745.
Emas dengan berat 1 gram ini sering dibeli oleh pemula karena lebih terjangkau, meskipun pajak tetap berlaku.
2 gram: Harga dasar Rp 2.936.000, harga setelah pajak Rp 2.943.340.
Pembelian emas 2 gram memberikan sedikit penghematan dibandingkan 1 gram, namun pajak tetap dikenakan.
3 gram: Harga dasar Rp 4.379.000 harga setelah pajak Rp 4.389.948.
Harga emas 3 gram juga menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memulai dengan jumlah sedikit lebih besar.
5 gram: Harga dasar Rp 7.265.000, harga setelah pajak Rp 7.283.163.
Emas 5 gram menawarkan nilai lebih dengan sedikit penghematan per gram dibandingkan ukuran lebih kecil.
10 gram: Harga dasar Rp 14.475.000, harga setelah pajak Rp 14.511.188.
Untuk ukuran emas 10 gram ini sering dipilih oleh investor yang ingin harga lebih efisien per gram.