Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur sampai Israel mencapai semua tujuan perangnya.
Sebaliknya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari ICC untuk Netanyahu dan Gallant.
"Kami menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Kampanye Akbar FISA di Sabang Padat, Ini Janji Ferdiansyah, Tgk Agam Ikut Orasi, Dimeriahkan Bergek
Baca juga: Puslatbang KHAN Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS, Lima Toko di Simpang Keutapang Ludes Terbakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com