Selain itu, kata F Rozi, ada banyak tindakan intimidasi terhadap para saksi 01 dan keluarga di banyak tempat yang ada di Aceh Utara.
Salah satunya, seperti yang dialami oleh Amri, 45 tahun, simpatisan 01 di Desa Meukat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu Koordinator Saksi Paslon 01 Aceh Utara, Tgk Munirwan mengharapkan agar Panwaslih Aceh Utara dapat memproses laporan pihaknya dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap Panwaslih Aceh Utara menindaklanjuti laporan kami dengan serius,”
“Jika ada kekurangan persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan akan segera kami lengkapi,”
“Yang terpenting Panwaslih kami minta agar apat bekerja dengan objektif, transparan independen dan profesional. Ini semua untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di Aceh Utara," harap Tgk Munirwan.(*)
Baca juga: Tim Om Bus-Syech Fadhil Minta Seluruh TPS di Aceh Utara Dilakukan PSU
Baca juga: Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Kali Ini di Birem Bayeun, Begini Jumlah dan Kondisinya