Apakah tidak boleh menggunakan bahasa yang kita pahami, misalnya seperti Bahasa Indonesia ketika berdoa saat sujud menunaikan ibadah shalat?
Sebelum lebih jauh membahas mengenai tata cara memanjatkan doa saat sujud, simak terlebih dahulu mengenai hukumnya sebagaimana dirangkum Serambinews.com dari penjelasan Dai Kondang Ustad Abdul Somad berikut.
Hukum berdoa saat sujud dalam shalat
Mengenai bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad.
Video penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam shalat juga banyak tersebar di YouTube.
Baca juga: Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apa Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya
Salah satunya seperti video berdurasi 2 menit 30 detik yang dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Dalam video itu, Ustad Abdul Somad pertama-tama menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Bunyi hadist yang disampaikan UAS yaitu:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim, no. 482).
Dai yang akrab disapa UAS ini kemudian memberikan penjelasannya soal hukum di waktu sujud saat menunaikan ibadah shalat.
Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.
Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.