Kajian Islam
Bagaimana Hukum Memejamkan Mata Saat Shalat, Apa Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya
Seperti dijelaskan oleh Buya Yahya, sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bolehkah memejam mata ketika shalat supaya lebih khusyuk? Apa hukumnya?
Hal ini mungkin menjadi pertanyaan bagi sebagian umat muslim, terutama yang memiliki kebiasaan memejam mata saat shalat.
Menutup atau memejam mata ketika sedang menunaikan ibadah shalat bukan lagi pemandangan yang asing.
Kebiasaan ini sering terlihat dan dilakukan oleh sebagian umat muslim.
Diantara mereka ada yang beranggapan, memejam mata bisa membuat mereka lebih khusyuk saat menunaikan ibadah shalat.
Seperti diketahui, bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu, umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.
Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.
Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.
قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ
Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2).
Baca juga: Hukum Pengantin Shalat Saat Wajah Masih Pakai Make Up Waterproof, Simak penjelasan Buya Yahya
Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.
Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.
Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.
Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?
Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Jangan Berani Hina Anak Zina! Ini Balasan dari Allah Jika Kau Tolong Mereka, Simak Kata Buya Yahya |
![]() |
---|
Ini Shalat Wajib yang Ada Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.