Karena hal itu ia meminta Gubernur Aceh untuk meninjau kembali atas perpanjangan izin PT LSM hingga tahun 2035.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung ada investasi di daerah kami. Tapi investasi yang ramah lingkungan, yang bisa membawa berkah bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Kemukiman Blang Mee, Subhani Moechtar mengatakan, bahwa aksi protes itu dilakukan sekitar pukul 00.00 Wib malam.
Dimana ia bersama tokoh masyarakat, meminta pihak PT untuk menghentikan aktivitas pembakaran tersebut.
Namun, permintaan tersebut sempat ditolak oleh pihak perusahaan. Akibat hal tersebut, masyarakat kemudian mendesak dengan keras.
“Setelah kita paksa, baru kemudian pihak perusahaan menghentikan aktivitas pembakarannya.
Dan kita berjaga sampai pukul 02.00 Wib dini hari,” katanya.
Ia berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menurunkan tim pansus ke PT LSM.
“Sebelum pengoperasian ini dilaksanakan lebih jauh, ini sudah emergensi terhadap keberlangsungan kehidupan manusia dan habitat lain,” pungkasnya.(*)