Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Foto pertama menunjukkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Foto kedua memperlihatkan Harun mengenakan kemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam bertuliskan
"Make Smart Choices in Your Life". Foto ketiga menunjukkan Harun mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat, sementara foto terakhir memperlihatkan Harun dalam kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu.
KPK juga mencantumkan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Harun Masiku.
Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917.
Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F.
Tindakan ini terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri.
Harun Masiku (Kolase Tribunnews)
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.
Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021.
Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.
Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.
Baca juga: VIDEO Sosok Abu Mohammed al-Golani, Pemimpin Pemberontak Suriah Dikenal Bertangan Besi
Baca juga: Song Hye Kyo Jadi Biarawati di Film Dark Nuns
Baca juga: Israel Persiapkan Serangan Terhadap Fasilitas Nuklir di Iran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com