Kabar Terbaru Reynhard Sinaga si Predator Seks, Masih Sering Diserang Napi Lain hingga Nyaris Tewas

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita viral hari ini - Viral kasus Reynhard Sinaga. Dicap sebagai Predator LGBT terhoror dalam sejarah hukum Inggris, Pakai obat-obatan saat lakukan.

SERAMBINEWS.COM  - Nama Reynhard Sinaga kembali mencuat ke permukaan setelah laporan terbaru mengungkapkan kondisi pria berusia 41 tahun asal Jambi tersebut di penjara Inggris.

Sinaga, yang pada 2020 dinyatakan bersalah atas kejahatan seksual terbesar dalam sejarah Inggris, masih menjadi sasaran serangan dari sesama narapidana.  

Reynhard yang menjalani hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan dini, kerap mengalami kekerasan fisik dan verbal. 

Hal ini disebabkan oleh sifat kejahatannya yang dianggap sebagai "kejahatan paling dibenci" di kalangan narapidana.  

Dikutip dari Daily Mail, Reynhard Sinaga nyaris tewas setelah mengalami cedera serius dalam serangan di HMP Wakefield pada Juli, sebelum dihentikan oleh sipir penjara.

Selain kejatahan yang paling dibenci, sikap arogan Sinaga juga menjadi alasan napi lain memukulinya.

"Sinaga arogan dan dibenci semua orang. Dia jelas menjadi sasaran di penjara karena kejahatannya yang keji," terang sumber kepada The Sun.

"Dia hampir mengalami cedera serius. Dia dalam bahaya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga dinyatakan secara sah bersalah pada Januari 2020 atas 159 serangan seksual terhadap 48 pria berbeda.

Sinaga menggunakan modus penipuan agar korban mengonsumsi obat lalu diperkosa.

Kini Sinaga tengah menjalani hukuman seumur hidup dengan hukuman penjara minimal 40 tahun.

Dikutip dari Daily Mail, korban Reynhard Sinaga berkisar usia 18 hingga 36 tahun.

Namun kebanyakan korban masih berusia 21 tahun, demikian keterangan dari Pengadilan Crown Court.

Tak hanya kejahatan seksual, Reynhard juga merekam adegan pemerkosaan tersebut di dua ponsel.

Reynhard telah digambarkan oleh seorang detektif sebagai "narsisis dan psikopat", dan oleh hakim yang memenjarakannya sebagai "individu yang sangat berbahaya, licik, dan penipu yang tidak akan pernah aman untuk dibebaskan"

Halaman
12

Berita Terkini