Berita Banda Aceh

Libatkan Pendakwah Beri Edukasi ke Masyarakat, BI Aceh Luncurkan Modul Dakwah Sistem Pembayaran

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P (tengah) berfoto bersama kontributor penulis Modul Dakwah Sistem Pembayaran, Senin (17/12/2024) di KPwBI Aceh.

SERAMBINEWS.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh resmi meluncurkan Modul Dakwah Sistem Pembayaran di Auditorium Teuku Umar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Senin (16/12/2024).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P.

Dalam sambutannya, Rony memaparkan kondisi eksisting QRIS serta upaya BI Aceh dalam menerapkan strategi efektif dan efisien untuk memperluas akseptansi sistem pembayaran digital kepada penggiat ekonomi syariah di Aceh.

"Modul Dakwah Sistem Pembayaran merupakan suatu bentuk breakthough atau terobosan akselerasi akseptansi sistem pembayaran digital, utamanya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat," ujar Rony.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P memberikan sambutan.

Sebagai informasi, QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak tahun 2019 untuk mempermudah pembayaran non-tunai di Indonesia serta mendukung perekonomian, khususnya di sektor retail dan UMKM.

Adapun tujuan peluncuran Modul Dakwah Sistem Pembayaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami kemajuan teknologi di sektor keuangan dan sistem pembayaran melalui media dakwah.

Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, BI Aceh Gelar Meuseuraya Festival, Ini Rangkaian Acaranya

"Diharapkan para penggiat ekonomi syariah dan tokoh agama dapat turut memberi edukasi serta menciptakan multiplier effect yang besar dengan pemanfaatan sistem pembayaran digital QRIS kepada masyarakat Aceh," sambungnya.

Modul Dakwah Sistem Pembayaran disusun oleh kontributor yang merupakan key opinion leaders dari berbagai organisasi keagamaan di Aceh serta ahli di bidangnya.

Aceh yang dikenal dengan masyarakat yang islami, Bank Indonesia Provinsi Aceh meyakini peranan ulama dalam memperkenalkan QRIS di Aceh sangatlah strategis.

Oleh karenanya, jalur dakwah dengan topik mengenai sistem pembayaran ini sengaja dibuat untuk mendekatkan dan meyakinkan masyarakat terhadap kemaslahatan
penggunaan sistem pembayaran non-tunai, khususnya paska pemberlakuan
Qanun Syariah.

Atas alasan itulah, sehingga BI Aceh melibatkan stakeholder strategis seperti MUI Aceh (MPU), Ikatan Alumni Pesantren hingga Pendakwah untuk meningkatkan awareness digitalisasi Sistem Pembayaran.

Melalui gaya penulisan yang sederhana namun tetap berdasarkan dalil sahih, harapannya sistem pembayaran digital QRIS dapat semakin luas dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk kegiatan tuntunan agama seperti pembayaran Zakat, Infak, Sodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF). 

Baca juga: Selama PON XXI, BI Aceh Sebarkan Uang Pecahan Kecil Rp3,5 Triliun, Sediakan Layanan Penukaran Rupiah

Edukasi melalui modul dakwah dinilai menjadi strategi yang tepat mengingat karakteristik masyarakat Aceh yang dikenal Islami.

"Modul ini juga bentuk dari kontribusi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Aceh dalam memberikan rekomendasi perihal penguatan pengembangan
ekonomi syariah. Kami berharap melalui modul dakwah sistem pembayaran,
masyarakat semakin," timpalnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi C Majelis Permusyawarahan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Faisal Sanusi, perwakilan Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI),

Baca juga: BI Aceh Berikan ToT Bangga Paham Rupiah untuk 39 Guru di Medan

Halaman
12

Berita Terkini