Golongan V - Truk dengan 5 (lima) gandar
*) Ketentuan Melintasi Seulimuem-Padang Tiji
PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 24,67 kilometer mulai hari ini, Sabtu (21/12/2024).
Pengoperasian jalan bebas hambatan tersebut dalam rangka mendukung kelancaran arus lalulintas selama momen Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Per hari ini tanggal 21 Desember 2024 Tol Sibanceh Seksi 1 dibuka secara fungsional,” kata Kepala Cabang Tol Sibanceh Hutama Karya, Totok Masyadi kepada Serambinews.com.
Totok menyebut, selama periode Natal dan tahun baru pengoperasian Seksi 1 Tol Sibanceh itu hanya dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
“Seksi 1 dibuka secara fungsional dari jam 08.00-17.00 WIB hanya 1 arah dari Seulimeum ke Padang Tiji. Pembukaan perdana berjalan dengan lancar, pada embukaan perdana kita melakukan pembagian souvenir ke pengguna jalan,” ujarnya.
Untuk menjaga kelancaran dan keamanan, fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I non-bus, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 60 km per jam.
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-golongan I tidak diperbolehkan melintas.
(Serambinews.com/agus ramadhan)