Terungkap Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek Besaran untuk S1 dan Tunjangan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK 2024

Berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022, disebutkan bahwa tenaga honorer menerima gaji kisaran Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Diperkirakan gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 berkisar dalam rentang Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan. 

Aba Subagja Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB dilansir dari Kompas.com menyebutkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu, termasuk gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 akan menyesuaikan dengan gaji tenaga honorer.

Sementara gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu 2024, selanjutnya akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Berikut besaran gaji PPPK penuh waktu setelah adanya kenaikan sebesar 8 persen yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024.

Gaji PPPK Penuh Waktu 2024 

- PPPK golongan I (0 tahun) = Rp1.938.500 (sebelumnya Rp1.794.900)

- PPPK golongan II (3 tahun) = Rp2.116.900 (sebelumnya Rp1.960.200)

- PPPK golongan III (3 tahun) = Rp2.206.500 (sebelumnya Rp2.043.200)

- PPPK golongan IV (3 tahun) = Rp2.299.800 (sebelumnya Rp2.129.500)

- PPPK golongan V (0 tahun) = Rp2.511.500 (sebelumnya Rp2.325.600)

- PPPK golongan VI (3 tahun) = Rp2.742.800 (sebelumnya Rp2.539.700)

- PPPK golongan VII (3 tahun) = Rp2.858.800 (sebelumnya Rp2.647.200)

- PPPK golongan VIII (3 tahun) = Rp2.979.700 (sebelumnya Rp2.759.100)

- PPPK golongan IX (0 tahun) = Rp3.203.600 (sebelumnya Rp2.966.500)

Halaman
1234

Berita Terkini