Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata mengatakan, pihaknya masih menunggu terkait kenaikan gaji PNS dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
"Biasanya di triwulan pertama info disampaikan oleh pemerintah pusat," kata Alriandi saat dihubungi Serambi, Jumat (27/12/2024).
Plt Kepala BPKK Banda Aceh itu mengungkapkan, tahun 2024 ini kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Sementara untuk tahun depan, belum diumumkan termasuk gaji pegawai pemerintah daerah (Pemda).
Dikatakannya, kenaikan gaji pegawai Pemda juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Gaji pegawai pemerintah pusat dan daerah diatur melalui peraturan yang sama. Jadi tidak mungkin gaji pegawai daerah naik mendahului pegawai pusat," pungkasnya.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025, Naik atau Tidak? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum mengadakan rapat teknis dengan Kementerian Keuangan, maupun institusi TNI dan Polri membahas kenaikan gaji ASN pada 2025.
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengatakan, secara teknis pihaknya belum rapat dengan Kemenkeu dan akan berkoordinasi kembali karena kenaikan gaji bukan hanya terkait dengan PNS, tapi juga TNI, Polri dan pensiunan. (*)
Baca juga: VIDEO Lolos dari Maut, Bos WHO Dinyatakan Selamat usai Pesawatnya di Yaman Dibombardir Israel