Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, selanjutnya gadis P tinggal bersama makciknya, tercatat adik ayah kandung gadis P bernama Nuraidah di Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur sekitar tahun 2016.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi di Sabang Saat Libur Tahun Baru 2025
"Selama tinggal di rumah makciknya di Simpang Ulim, korban hanya sesekali pulang ke rumah bibiknya di Gampong Perlak Baroh, Kecamatan Sakti, Pidie.
Korban terakhir pulang ke rumah bibiknya sekitar Agustus 2024.
Saat itu, korban sempat menginap di rumah bibiknya sekitar satu minggu," jelasnya.
Selanjutnya, kata AKP Dedy, gadis P pergi dari rumah bibiknya di Gampong Perlak Baroh, tanpa memberitahukan kepada bibiknya.
"Hingga saat ini bibiknya tersebut tidak mengetahui lagi keberadaan korban, termasuk beredarnya video, bibik korban tidak mengetahuinya," pungkasnya. (*)
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Turun Lagi di Nagan Raya, Segini Harga Ditampung PMKS