Selebriti

Cut Intan Nabila Bersyukur Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Harap Bisa Buat Suaminya Jera

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cut Intan Nabila usai ikut sidang perdana kasus dugaan KDRT suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/10/2024.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Cut Intan Nabila puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong terhadap Armor Toreador.

Armor Toreador diketahui divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun.

"Dan klien kami cukup puas," kata Ana Sofa Yuking kuasa hukum Cut Intan Nabila ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (9/1/2025).

Cut Intan sendiri bersyukur Armor bisa mendapat putusan yang setimpal atas tindakannya melakukan KDRT.

Sebab hal itu akan membuat Armor jera.

Oleh sebab itu Cut Intan kini telah mendapat keadilan usai jadi korban KDRT.

"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah. Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan," ujar Cut Intan.

Vonis tersebut kemudian diharapkan bisa membuat Armor jera dan tidak melakukan kembali tindakannya.

 
"Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini akan memberikan efek jera atau tidak," ungkap Cut Intan.

"Hakim menyatakan Amor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan dihadapan hukum," lanjutnya.

Sejauh ini Cut Intan masih terus me halangan pemulihan mental setelah menjadi korban KDRT.

"Kami juga akan terus mendukung korban dalam proses pemulihan, baik pemulihan trauma pisik maupun psikisnya," tandas Ana Sofa. 

 

Baca juga: Jadi Korban KDRT dan Jalani Proses Cerai dengan Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Saya Begitu Lelah

 Armor Mengaku Ikhlas

Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

 Armor mengaku ikhlas atas vonis tersebut.

"Insyaallah putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," kata Armor di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025), mengutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Armor Toreador mengatakan, sejak ditangkap, ia sama sekali tak melakukan perlawanan.

 
Ia juga mengaku menerima jika Cut Intan menggugat cerai.

 
"Saya sudah sampaikan, saya hanya mengingatkan, dari awal saya dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan apa pun," ujar Armor.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku, dan memang saya sudah siap untuk bercerai. Bagi saya gugatan cerai itu yang terbaik bagi kami demi perkembangan anak-anak," bebernya.

Bahkan, Armor merasa tidak hanya Cut Intan, ia pun merasa tersakiti selama pernikahannya.

"Kemudian mungkin media di luar sering memberitakan bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga," terang Armor.

 
"Dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," sambungnya.

Meski tak mengungkap ke publik, Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan aib-aib rumah tangganya tersebut di persidangan.

 
"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Sehingga aib-aib kami tidak terbuka lebar lagi keluar," jelasnya.

Baca juga: Usai Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Cut Intan Nabila Sebut Pelajaran Hidup

Tidak Banding

Terungkap nasib Armor Toreador dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Ia terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis bersalah kepada Armor Toreador.

 
Untuk itu Armor Toredor divonis 4,5 tahun penjara.

Divonis hukuman itu, Armor Toreador menerimanya dan tidak mengajukan banding. 

Majelis hakim menyatakan Armor Toreador bersalah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan Nabila, istrinya.

 

Hakim membacakan vonis 4,5 tahun penjara untuk Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Armor Toreador menerima vonis hakim dan siap menjalaninya sambil menampakkan senyum.

 
"Saya tidak banding," kata Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa siang.

Sejak awal kasus tindak KDRT dan penganiayaan ini terungkap, Armor Toreador mengaku tidak pernah membela diri.

"Saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," kata Armor Toreador.

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor Toreador dengan hukuman 6 tahun penjara.

Selain vonis hukuman pidana, Armor Toreador juga sedang dihadapkan pada sidang perceraiannya dengan Cut Intan Nabila.

 

Baca juga: Banjir Terjang Mekah dan Madinah, Hujan Deras Diperkirakan Masih Landa Arab Saudi

Baca juga: Pilu! Muhammad Zahwa Santri yang Meninggal Dunia Saat Selamatkan Al-Quran Kala Ponpes Kebakaran

 

 

Sudah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkini