Pelayanan Publik

Perumda Tirta Abdya Tetapkan Tarif Bersubsidi Baru Bagi Pelanggan Air Bersih

Penulis: Taufik Zass
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Padedi ST MT didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Abdya, Rika Sofiana SH MKn, serta jajaran Direksi lainnya memberi keterangan Pers kepada wartawan di kantor Perumda Tirta Abdya, Senin (20/01/2025).

Kategori sosial khusus, termasuk sekolah, panti asuhan, terminal air, dan masyarakat berpenghasilan rendah:

0-10 kubik: Rp 2.500/kubik

11-20 kubik: Rp 2.750/kubik

Di atas 20 kubik: Rp 3.250/kubik

Namun, masyarakat yang berada di sekitar sumber air mendapatkan tarif berbeda:

0-10 kubik: Rp 2.000/kubik

11-20 kubik: Rp 2.500/kubik

Di atas 20 kubik: Rp 2.750/kubik

Adapun tarif untuk kategori rumah tangga:

Rumah Tangga A: 

0-10 kubik: Rp 2.750/kubik

11-20 kubik: Rp 3.050/kubik

Di atas 20 kubik: Rp 3.350/kubik

Rumah Tangga B: 

0-10 kubik: Rp 2.750/kubik

11-20 kubik: Rp 3.100/kubik

Di atas 20 kubik: Rp 3.450/kubik

Rumah Tangga C: 

0-10 kubik: Rp 2.750/kubik

11-20 kubik: Rp 3.200/kubik

Di atas 20 kubik: Rp 3.650/kubik

Berita Terkini