Agus Buntung Kembali Menjalani Sidang, Bantah 7 Poin Keterangan Saksi Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang dugaan pelece seksual terdakwa IWAS alias Agus disabilitas di PN Mataram, Kamis (23/1/2025).

"Enam atau tujuh poin jadi dari jumlah pertanyaan yang jumlahnya banyak tidak terhitung, kita enggak bisa ingat berapa pertanyaan dari majelis hakim karena sangat runtut," kata Donny.

Pertanyaan tersebut menyangkut soal kronologi kejadian pada tanggal 7 Oktober 2024.

Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail karena sidang ini menyangkut masalah asusila. 

"Ada beberapa misalnya interaksi komunikasi yang menurut terdakwa merasa tidak mengatakan, sementara menurut saksi korban dia ada seperti ini."

"Hal-hal terkait kesusilaan juga ada dua versi, itu tidak bisa saya jelaskan lebih lanjut," kata Donny.

Ainuddin, penasihat hukum Agus, menambahkan pihaknya telah mencatat apa yang disampaikan Agus di persidangan untuk disampaikan dalam pleidoi.

"Ada yang disangkal, penyangkalan itu tentunya kami akan masukkan dalam pleidoi kami," kata Ainuddin.

Sebelumnya, sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan tiga orang saksi korban yang akan memberikan keterangan secara langsung di persidangan.

 Ketiga saksi korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan pendamping dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB.

 

Baca juga: Agus Buntung Kesusahan Cebok di Lapas, Ditahan Bersama 14 Narapidana Lain, Kalapas: Ada WC Duduk

Korban Masih Trauma

Sementara itu, Pendamping korban Andri Saputra mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.

Meski begitu, demi mengungkap fakta kasus ini, para saksi siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Mereka sudah tandatangani surat untuk ketersediaan hadir, kami juga sudah menjamin privasi para saksi ini tetap aman," kata Andri, Kamis.

Beruntungnya, para saksi tersebut memberikan kesaksian di ruangan yang terpisah dari terdakwa Agus Buntung.

Halaman
123

Berita Terkini