SERAMBINEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025.
"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025).
Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program ini dilaksanakan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon dilakukan otomatis melalui sistem PLN.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen diterapkan pada pemakaian listrik Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari, pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan di Maret.
Sementara pelanggan prabayar mendapat diskon langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025.
Harga token yang dibayarkan hanya setengah dari pembelian bulan sebelumnya, tetapi jumlah kWh yang diterima tetap sama.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, 1 Kamar Rumah di Punge Jurong Banda Aceh Terbakar, Begini Kejadiannya
Imbauan PLN
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengimbau pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin membeli token listrik tidak perlu terburu-buru karena diskon listrik 50 persen masih akan berlaku sepanjang bulan.
Ia menjelaskan, diskon listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis oleh pelanggan yang masuk dalam kriteria.
Pemberian diskon listrik 50 persen, lanjutnya, tanpa mekanisme yang berbelit bagi pelanggan yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” tambahnya.
Teknisnya, bagi pelanggan pascabayar diskon listrik 50 persen berlaku otomatis dengan potongan tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," papar Darmawan.
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” lanjut dia.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, diskon token listrik 50 persen memiliki batas maksimal.
Ini berarti pelanggan prabayar tidak bisa melakukan pembelian token listrik melebihi batas yang telah ditetapkan.
Disebutkan bahwa pembatasan pembelian token listrik dilakukan untuk memastikan seluruh pelanggan memperoleh diskon listrik 50 persen secara merata.
Adapun batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai berikut:
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp 67.230.
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
- Diskon listrik maksimal: Rp 438.048.
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.44,70
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 676.119.
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta.
Itulah informasi seputar diskon listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025 dan batas maksimal token listrik yang bisa dibeli.
Baca juga: Calon Mahasiswa Wajib Tau Kisi- Kisi Materi Prioritas Pengetahuan Kuantitatif SNBT 2025
Baca juga: KAI Properti Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Baca juga: Tertibkan Cafe Mobil dan Kios Liar, Keuchik Rukoh Surati Pj Wali Kota Banda Aceh
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Kontan