Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejumlah dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Aceh menyatakan siap ikut aksi demo ke Jakarta untuk menuntut tunjangan kinerja atau Tukin segera dibayar.
Mereka akan bergerak ke Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Istana Negara pada 3 Februari 2025 mendatang.
Mereka adalah para dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) Provinsi Aceh.
“Aksi itu merupakan gerakan nasional dan diikuti oleh seluruh dosen ASN di Indonesia,” ujar Koordinator ADAKSI Aceh, Hamdani dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Senin (27/01/2025).
Dosen ASN dari Aceh rencananya akan menggunakan jalan darat menuju Jakarta.
“Kita patungan dana antar sesama dosen. Gerakan ini murni perjuangan dosen untuk mendapatkan keadilan tunjangan kinerja layaknya kementerian lainnya,” kata Hamdani.
Baca juga: Dosen ASN Kemdiktisaintek Akan Demo di Istana Merdeka, Tuntut Tukin, Ini Isi Surat Edarannya
Dia menyebutkan, dalam aksi nasional itu, diharapkan Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan dosen.
Membicarakan teknis tunjangan kinerja yang hingga kini belum jelas.
“Salah satu bentuk belum jelas tentang tunjangan kinerja ini, belum ada pernyataan apa pun dari Kemendiktisaintek, juga dari Istana maupun Menteri Keuangan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tunjangan kinerja dosen di bawah Kemendikti Sainstek belum dibayarkan lima tahun terakhir.
Sedangkan dosen di kementerian lainnya telah menerima tunjangan itu 12 tahun terakhir.
Baca juga: Ini Identitas Dua Warga Aceh Ditembak di Perairan Malaysia, Terjadi Kejar-kejaran di Malam Gelap
Diberitakan sebelumnya, ADAKSI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04/SE/I/2025 yang berisi pengumuman rencana aksi damai tersebut.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memberikan solusi yang konkret bagi hak-hak para dosen.
Dalam SE tersebut ADAKSI mengimbau seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek, termasuk yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), Badan Layanan Umum (BLU).