Berbadan Hukum (BH) dan Dosen PNS Dipekerjakan (DPK), untuk ikut serta dalam aksi tersebut sebagai wujud solidaritas dan perjuangan bersama dalam aksi damai akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Jakarta.
Baca juga: Harga Emas Turun Jelang Akhir Bulan, Cek Harga Emas Hari Ini, Segini Harga Emas Per Gram
Selain itu, pihak penyelenggara juga meminta agar rektor universitas, institut, direktur politeknik, akademi, dan ketua sekolah tinggi memberikan izin kepada dosen di institusinya yang ingin berpartisipasi dalam aksi ini.
Aksi damai ini, yang akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku, bertujuan untuk menuntut hak-hak dosen yang selama ini dianggap terabaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh solusi atas permasalahan pemberian Tunjangan Kinerja yang tidak merata dan tidak jelas dalam pelaksanaannya.(*)
Baca juga: BREAKINGNEWS – Dosen Unimal Gelar Aksi Tuntut Presiden Prabowo Bayar Tukin ASN