Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dihapus atau Tidak? Kemenpan-RB Tegaskan Masih Dibahas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI GAJI - Kemenpan-RB mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pembahasan.

Isu peniadaan THR dan gaji ke-13 sebelumnya sempat dikomentari oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.

"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.

Baca juga: Bunuh Gadis Penagih Utang, Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Korban ke dalam Septic Tank

Baca juga: Cerita dr Boyke Layani Pasien Sariawan Kronis, Rupanya Sering Blow Job : Risiko IMS Tersembunyi

Baca juga: VIDEO - Isue Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Menteri Diminta Evaluasi Internal

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini