Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh Sebut Kaum Ibu Kunci Pencegahan Peredaran Narkoba, Ini Alasannya
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, kaum ibu merupakan salah satu kunci pencegahan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, kaum ibu merupakan salah satu kunci pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik dari ruang lingkup terkecil yakni keluarga hingga tingkat gampong.
Hal itu disampaikannya saat peresmian Gampong Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-24 di meunasah setempat, Selasa (11/2/2025).
“Ibulah yang paling tahu bila terjadi perubahan dalam diri anak, keluarga hingga gampong. Kaum ibu paling sensitif mampu merasakan melihat perubahan tersebut,” kata Kombes Fahmi.
Kapolresta Banda Aceh itu menyampaikan, kaum bapak biasanya jarang tahu ketika anak mengalami perubahan-perubahan kecil karena mungkin lalai dengan pekerjaannya. Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap pada ibu-ibu memberikan kontribusi lebih besar melalui peluncuran KBN ini.
“Dalam mencegah peredaran narkoba, salah satu kata kuncinya di ibu-ibu. Penyalahguna perlu diantisipasi sedini mungkin, dan itu harus dimulai dari ibu-ibu,” tegas Kombes Fahmi.
Dia juga berharap peluncuran ini bukan hanya seremonial semata, melainkan harus bisa langsung dirasakannya manfaatnya.
"Peran ibu-ibu memberikan masukan dan saran kepada Satgas yang sudah dibentuk di Gampong Lam Rukam ini, sehingga mampu mempersempit pelaku pengedar narkoba," tambahnya.
Kapolresta itu juga menyinggung soal KBN yang menjadi topik pembahasan Tajuk Salam Serambi beberapa waktu lalu.
"Beberapa hari lalu saya membaca di Tajuk Koran Serambi, membahas terkait dengan Kampung Bebas Narkoba. Di situ dijelaskan mari kita dukung karena dari evaluasi dan masukan yang saya lakukan dengan beberapa tokoh bebas narkoba, ternyata kebermanfaatannya luar biasa,” ucap Kombes Fahmi.
Diketahui Gampong Lam Rukam merupakan desa ketiga di Kecamatan Peukan Bada yang diluncurkan sebagai KBN setelah Gampong Rima Jeuneu dan Lampisang. Kapolresta Banda Aceh itu berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan KBN ke-24 ini.
"Alhamdulillah, semoga apa yang kita kerjakan mendapat ridho dari Allah SWT serta menjadi amal ibadah kita," tutupnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Lam Rukam, Zulfikar mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu berusaha untuk melindungi seluruh warga agar terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Di antaranya dengan mengatakan kegiatan di gampong berupa pengajian, olahraga hingga penyuluhan dan yang lainnya, agar generasi kita ini tidak ada lagi yang melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat," jelasnya.
Dia juga berterima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran sekaligus pihak terkait lainnya, karena telah memilih wilayahnya sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.