Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Sebut Kaum Ibu Kunci Pencegahan Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, kaum ibu merupakan salah satu kunci pencegahan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
TANDA TANGANI KOMITMEN - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat penandatanganan komitmen bersama usai peresmian Gampong Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke-24, Selasa (11/2/2025). 

"Terima kasih Bapak Kapolresta Banda Aceh, juga pak Kasat Narkoba yang sudah memenuhi permintaan kami untuk bisa menjadi Kampung Bebas dari Narkoba," ungkap Zulfikar.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofyan mewakili Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang hadir dalam kesempatan tersebut. Dia juga berterima kasih kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh yang telah memilih beberapa gampong di wilayah Aceh Besar menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. 

"Mudah-mudahan langkah ini dapat mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Besar khususnya. Kegelapan masa lalu diharapkan bisa menjadi kecerahan di masa yang akan datang," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu, juga hadir unsur forkopimda lainnya, seperti Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, Kapolsek Peukan Bada, Iptu Munawir Razali dan Camat Peukan Bada, Salamuddin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved