Gubernur Aceh Mualem Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus: Kami Ingin Mensejahterakan Rakyat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Dalam kesempatan tersebut Mualem menegaskan bakal menghapus sistem barcode untuk pengisian BBM subsidi di Aceh.

SERAMBINEWS.COM - Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan Mualem - Dek Fadh dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Dalam sambutannya Gubernur Aceh, Mualem, mengatakan bahwa bersama Fadhlullah, keduanya akan menjalankan amanah baru tersebut dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik. 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami," kata Mualem dalam sambutannya usai pelantikan. 

 Mualem menegaskan, selama pemerintahannya, ia meyakini akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik.

"Agar rakyat Aceh aman dan damai," ujarnya.

Hanya beberapa menit setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem langsung melakukan gebrakan.

Salah satunya yakni menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.

Hal itu disampaikan Mualem dalam pidato resminya yang pertama sebagai Gubenur Aceh di hadapan rapat paripurna DPRA pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu (12/2/2025).

Pernyataan Mualem tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.

 "Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.

"PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," ucapnya.

Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.

Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.

"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.

Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan. 

“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem. 

 Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.

Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat.

 

Baca juga: Mualem Tegaskan Bakal Cabut Pemberlakuan Barcode untuk Pembelian BBM Subsidi di Aceh

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).

 
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di hadapan Mahkamah Syariah itu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Rapat paripurna Istimewa DPRA dengan agenda Pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga.

Pantauan Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.

Setelah diambil sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta di-peusijuk (ditepung tawari) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Tito. 

 
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya. 

Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh.

 Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain. (*)

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun Tipis per Tanggal 12 Februari 2025, Berikut Rinciannya!

Baca juga: VIRAL Puskesmas Tolak Pasien Berobat Diduga Gegara Lupa Bawa KTP, Merintih Sakit Sampai Muntah

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bantul, Tak Mau Bercerai hingga Emosi Ditolak Hubungan Intim

 

 

 

 

Berita Terkini