Berita Banda Aceh

Polda Aceh Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Pungli oleh Kapolres Bireuen

“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
BERI KETERANGAN - Dari Kiri ke Kanan,  Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto, Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo dan Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pungli Kapolres Bireuen dan pemaksaan aborsi Ipda YF di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025). 

“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.  

Hal itu dikatakan oleh  Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.

Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.

Baca juga: Cegah Pungli, MaTA Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Pembangunan Rumah Duafa

Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.

“Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved