Berita Banda Aceh
Polda Aceh Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Pungli oleh Kapolres Bireuen
“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.
Hal itu dikatakan oleh Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.
Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
“Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.
Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.
Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.
Baca juga: Cegah Pungli, MaTA Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Pembangunan Rumah Duafa
Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.
“Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.
Upaya Berantas Narkotika, BNN Banda Aceh Jalin Kerjasama dengan Kapolda |
![]() |
---|
Banda Aceh Academy dan Kelas Kecerdasan Artifisial Mafindo Aceh Diluncurkan |
![]() |
---|
BPOM Aceh Edukasi Pedagang Jamu, Ajak Lawan Penggunaan Bahan Kimia Obat |
![]() |
---|
Musisi Aceh Galang Dana untuk Palestina dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Monolog “Tubuh yang Tak Pernah Takluk”, Nyalakan Kembali Semangat Cut Nyak Dhien di Rumah Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.