Berita Banda Aceh

BPOM Aceh Edukasi Pedagang Jamu, Ajak Lawan Penggunaan Bahan Kimia Obat

BPOM meminta distributor Obat Bahan Alam (OBA), khususnya depot & lapak jamu agar menghindari penjualan produk mengandung bahan kimia obat.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
EDUKASI PEDAGANG JAMU – Pihak BPOM Aceh saat memberikan edukasi bahaya bahan kimia obat dalam kandungan jamu kepada sejumlah pedagang jamu dan obat herbal, Senin (15/9/2025), di Kantor BPOM Aceh. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh di Banda Aceh memberikan edukasi kepada sejumlah pedagang jamu dan obat herbal mengenai bahaya kandungan Bahan Kimia Obat (BKO). 

Kegiatan edukasi itu dikemas dalam bimbingan teknik (bimtek) yang berlangsung pada Senin (15/9/2025), di Kantor BPOM, dan diikuti oleh 23 peserta.

Untuk diketahui, selama ini banyak konsumen yang menerapkangaya hidup back to nature atau kembali ke alam, dengan lebih mengkonsumsi obat-obatan herbal atau jamu. 

Namun nyatanya, justru di pasaran terdapat herbal atau jamu yang memiliki kandungan bahan kimia obat (BKO), sehingga memiliki resiko dan merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, lewat kegiatan itu, BPOM meminta distributor Obat Bahan Alam (OBA), khususnya depot dan lapak jamu untuk menghindari penjualan produk yang mengandung bahan kimia obat.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Catat Daftarnya, Kamu Masih Pakai?

“Terutama dalam mencegah peredaran OBA tanpa izin edar (TIE) dan mengidentifikasi produk yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO),” ujarnya.

Kata Yudi, materi yang disampaikan meliputi, Ketentuan Umum OBA, Hasil Pengawasan (intensifikasi OBA), Bahaya OBA BKO pada kesehatan beserta contohnya.

Lalu, pencegahan masuknya OBA BKO di fasilitas distribusi, sanksi hukum, hingga contoh manfaat empiris bahan alam.

Sementara itu, Ketua Tim Inspeksi OBA BPOM Aceh, Ufaizah Zain menegaskan, pentingnya literasi bagi para distributor OBA. 

“Dengan kegiatan bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman para pemilik gerobak maupun lapak jamu terkait bahaya OBA mengandung BKO dan OBA tanpa izin edar, sehingga mereka tidak lagi menjual produk berisiko tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Peredaran Obat Ilegal dan Jamu Palsu Dengan Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Menurutnya, selama ini bahan kimia obat masih sering ditemukan pada obat-obat kejantanan, pegal linu, dan obat diet. 

Menurutnya, obat yang dapat memberi reaksi cepat memang patut diwaspadai.

Beberapa dampak yang diberikan oleh kandungan bahan kimia obat tersebut adalah, serangan jantung, gangguan tidur, gangguan pencernaan, gangguan pernafasan hingga pripisme.

Kata Ufaizah, untuk saat ini mereka masih cenderung memberikan edukasi, agar pedagang paham akan bahayanya. 

Baca juga: Produk Doktif Masuk Daftar Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya, BPOM Pastikan Tak Berbahaya

Sehingga belum ada agenda yang mengarah ke penindakan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved