"Akibatnya, petugas sempat mengalami sesak napas dan syok," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Seorang terdakwa kasus khalwat berinisial NM (18) melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syariah atau MS Sabang saat menunggu giliran sidang, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.
Informasi dihimpun Serambinews.com, pria yang sedang menunggu giliran sidang ini meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet.
Hal ini lumrah terjadi, namun ternyata menjadi awal dari aksi dirinya kabur.
"Petugas kami mengantar ke toilet, tetapi tiba-tiba ia (NM) mendorong dan membenturkan petugas ke tembok.
Akibatnya, petugas sempat mengalami sesak napas dan syok," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Rekaman CCTV menunjukkan Nazar, yang saat itu hanya terborgol di satu tangan, melarikan diri melalui sisi samping gedung Mahkamah Syariyah Sabang, kemudian berlari ke arah pintu depan.
Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian Kabel Listrik di Sabang
Dengan langkah tergesa, ia berhasil keluar dari area persidangan, meninggalkan kebingungan di ruang sidang.
Menurut Milono, Mahkamah Syariah tidak memiliki ruang tahanan khusus, sehingga terdakwa yang menunggu sidang ditempatkan di dalam ruang persidangan.
“Kami sudah menerapkan prosedur yang berlaku. Namun, karena tidak adanya ruang tahanan, pengawasan terhadap terdakwa menjadi lebih sulit,” jelasnya.
Tentu hal ini berbeda dengan Pengadilan Negeri yang memiliki sel tahanan, tempat menunggu giliran sidang dan ditempatkan kembali ke sel tersebuu usai sidang sebelum akhirnya dibawa kembali ke rutan.
Kasus yang menjerat Nazar berkaitan dengan dugaan khalwat, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 150 bulan penjara.
Siang itu, Nazar seharusnya menyampaikan pembelaannya di persidangan. Namun, sebelum sempat berbicara di hadapan hakim, ia memilih untuk berlari.
Baca juga: VIDEO Hamas Janji Bebaskan Semua Sandera Israel di Jalur Gaza, Berikan Syarat Khusus Ke PM Netanyahu
Saat ini, upaya pencarian terus dilakukan. Foto dan informasi mengenai dirinya telah disebarluaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.
"Kami berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan terdakwa dapat segera melaporkannya kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum di Sabang," tambah Milono.
Mahkamah Syariah diharapkan segera mengevaluasi dan meningkatkan standar keamanan guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. (*)