SERAMBINEWS.COM - Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar.
Personil Satuan Narkoban Polrestabes Medan menembak seorang kurir narkoba asal Aceh berinisial MN (32).
Kurir asal Pidie Jaya, Aceh itu ditembak saat pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Jumat, 21 Februari 2025.
Karena melawan, saat dilakukan pengembangan, MN ditembak polisi di bagian kakinya.
“Satu orang berinisial MN (32) kami amankan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan ketika dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).
Dalam upaya mengelabui polisi, MN menyembunyikan sabu di dinding mobil Toyota Rush yang dikemudikannya.
Baca juga: BNN Lhokseumawe Ajak Masyarakat Pesisir Dukung Pencegahan Narkoba
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada peredaran narkoba yang dibawa menggunakan mobil.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga membuntuti dan mencegat mobil jenis mini bus berwarna hitam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut informasi yang dihimpun , mobil yang dibawa pelaku berinisial MN (32) warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, itu berhasil dihentikan polisi di kawasan Desa Sei Mencirim.
Dari dalam mobil, diamankan barang bukti sabu sebanyak 33 kg. Barang haram itu tampak dibungkus dengan kemasan berwarna hijau-kuning.
Uniknya, puluhan bungkus sabu disimpan pelaku di balik dinding interior mobil yang sudah dimodifikasi.
Kabarnya, sabu yang diamankan dipasok dari Aceh dan rencananya hendak dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan.
Baca juga: 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Binjai, 1 Tersangka Asal Aceh, 655 Butir Ekstasi Disita
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan, tersangka ditembak karena terus menerus mencoba mengelabui petugas.
Dijelaskannya, tersangka mau mengelabui petugas dengan cara menyelip sabu di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush.
"Jadi mobilnya sudah dimodifikasi. Narkoba jenis sabu yang dikemas pakai plastik diselipkan dibagian dinding mobil," ucapnya.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta untuk kemudian diedarkan.
"Barang itu (33 kg sabu) mau diedarkan ke Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Majelis Wirid Yasin Nurul Hikmah Desa Meurandeh Santuni 24 Anak Yatim
Baca juga: Manfaatkan RDF Jadi Bahan Bakar Alternatif, PT Solusi Bangun Indonesia Komitmen pada Keberlanjutan
Baca juga: MPU Aceh Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Palestina di Bulan Ramadhan
Ia menambahkan, hingga saat ini Satres Markoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka karena terlibat dalam upaya pengiriman 33 kg sabu.
"Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan," janji AKBP Thommy Aruan