Berita Aceh Utara
BNN Lhokseumawe Ajak Masyarakat Pesisir Dukung Pencegahan Narkoba
Ia menjelaskan bahwa selama ini wilayah pesisir sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba dari luar negeri
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Ia menjelaskan bahwa selama ini wilayah pesisir sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba dari luar negeri
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe mengajak masyarakat di wilayah pesisir untuk senantiasa mendukung setiap upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, SE, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat wilayah pesisir di Kecamatan Lapang pada Kamis (20/02/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama ini wilayah pesisir sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba dari luar negeri yang melibatkan masyarakat lokal untuk mengamankan barang haram tersebut ke daratan.
Baca juga: Empat Mahasiswa Unimal Ikut ASEAN Student Mobility Programme
“Pendistribusian dan peredaran gelap narkotika di era modern ini sangat beragam, terutama melalui jalur laut karena tidak semua wilayah laut mendapatkan perhatian dan pengawalan yang optimal dari pemerintah.
“Celah inilah yang banyak disalahgunakan oleh pengedar maupun bandar narkotika untuk menyalurkan barangnya melalui distribusi yang kemudian diedarkan hingga sampai pada pengguna,” ujar mantan Kepala BNN Kota Langsa ini
Oleh karena demikian, lanjut mantan Kabag Umum BNNP Aceh ini, pihaknya merasa berkepentingan menginisiasi Lapang sebagai Pesisir Bersinar (Bersih Narkoba-red).
Harapannya, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang domisilinya di pesisir akan meningkat pengetahuannya tentang bahaya menjadi kurir.
Serta memiliki imunitas yang kuat untuk tidak tergoda bujuk rayu bandar, meski dihargai dengan nominal yang fantastis.
“Ini tentu sesuai dengan arah dan kebijakan Kepala BNN RI yang salah satu program prioritasnya adalah memberdayakan masyarakat pesisir untuk tidak terlibat baik sebagai penyalahgunaan maupun bagian dari pengedar,” pungkas pamen Polri berpangkat AKBP ini.(*)
| Perusahaan Perkebunan Wajib Bangun Kebun Plasma 20 Persen, Konsultan Hukum: Praktiknya di Aceh Jauh |
|
|---|
| Hakim MS Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham |
|
|---|
| Meninggal di Malaysia, Haji Uma dan BP3MI Antarkan Jenazah PMI Warga Aceh Utara ke Rumahnya |
|
|---|
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Hakim MS Lhoksukon Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham, Sidang Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/20250222bnn.jpg)