Safrin melanjutan, Bripda A dilarikan ke RSUD Kota Baubau sebelum kemudian dirujuk ke Kota Makassar pada Kamis (26/2/2025) malam, dengan menaiki kapal.
Pihak korban memastikan menempuh jalur hukum atas kejadian ini.
“Kami secara resmi sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau,” tutupnya.
Baca juga: Kapolda Aceh Bagikan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang
Baca juga: Kisah Perselingkuhannya Difilmkan,Norma Ungkap Hubungannya dengan Ibu: Biar Orang Terdekat yang Tahu
Baca juga: Banjir Luapan Krueng Batee Iliek Samalanga Bireuen Surut, Warga Bersihkan Endapan Lumpur
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bintara Polres Baubau Korban Penganiayaan Senior Dirujuk ke Makassar, Polisi Proses Aduan Pidana