Sosok MK, Pria yang Racun Ayah dan Putrinya hingga Tewas di Blora, Ternyata Adik Ipar Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU DITANGKAP - Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. Ternyata pelaku masih keluarga.

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria berinisial MK jadi pelaku pembunuhan ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah.

MK meracuni Muslikin (45) dan S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, Jumat (21/2/2025).

Pelaku pun sempat kabur hingga berhasil diringkus pada Selasa (25/2/2025).

MK ternyata adalah adik ipar dari Muslikin.

Seorang tetangga korban, Suyatmi, menceritakan siapa sosok MK.

Dikutip dari TribunJateng.com, ia mengatakan MK merupakan sosok yang jarang berada di rumah.

"Kalau pelaku sendiri nggak tahu, Pak, karena komunikasinya kan jarang."

"Soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini," katanya, Senin (3/3/2025).

MK sendiri meracun kedua korban menggunakan apotas.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin.

Pelaku nekat meracun kedua korban karena sakit hati dan dendam masalah warisan hingga jual beli kayu jati.

Baca juga: Kasus Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Terungkap Jenis Racun yang Digunakan Pelaku hingga Motif

Sempat Ikut Takziah

Sebelum kabur, MK ternyata sempat ikut bertakziah di rumah korban.

Kades Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo, mengaku sempat melihat MK takziah di rumah korban.

"Pada malam kejadian, setelah salat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga," katanya, Senin.

Namun, banyak yang curiga saat MK tiba-tiba tak pernah menghadiri pengajian tujuh hari yang kerap dilakukan warga apabila ada keluarga yang berduka.

Teguh yang curiga pun akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Ngawen.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti kedua korban diracun oleh MK.

 

Jenis Racun Terungkap

Polisi mengungkap jenis racun yang digunakan pelaku dalam kasus pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9).

Informasi awal menyebutkan racun tersebut adalah racun gulma.

 Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan racun yang digunakan adalah apotas dan racun tikus.

Tersangka berinisial MK ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengonfirmasi MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan MK mengakui telah mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban.

"Jadi sebetulnya indikasi atau informasi awal dari masyarakat sekitar itu terkena racun gulma. Tetapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," jelasnya, Senin (3/3/2025).

 
Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan cara korban mencampur racun itu ke air mineral yang akhirnya diminum oleh korban.

"Jadi kedua obat itu dicampur, kalau apotas itu digerus sampai lembut terus dicampur dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya," terangnya.

Selamet juga mengungkapkan MK adalah ipar dari Muslikin.

"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," tambahnya.

 

Penangkapan Pelaku

Pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Februari 2025.

 
Ternyata pelaku yang diketahui berinisial MK itu adalah adik ipar korban Muslikin.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MK.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ditemukan beberapa alasan pelaku tega membunuh kakak iparnya.

"Si pelaku ini di keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya." 

"Jadi tidak membawa apa-apa menikahi adik dari istri korban," kata AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Hal itu kemudian membuat tersangka sakit hati. Rasa sakit hatinya makin memuncak setelah muncul permasalahan lain antara korban dengan pelaku.

"Dan juga ada kegiatan masalah pembelian pohon jati, dari tersangka akan membeli pohon jati milik mertua." 

"Tetapi dari korban ditebang semua dan disumbangkan ke salah satu musala di sana."

"Dan juga ada kegiatan lagi si tersangka akan membeli sebagian sawah milik mertua, pada saat itu sudah mendatangkan perangkat desa untuk melakukan pengukuran, yang awalnya akan membeli di bagian sebelah utara, tetapi pada saat akan dilakukan pengukuran, oleh mertua dan si korban diberi di bagian selatan," jelas AKP Selamet.

Ia mengatakan, beberapa alasan tersebut membuat tersangka tega melakukan perbuatan keji terhadap kakak iparnya.

"Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban," terangnya.

Baca juga: Kematian Ayah dan Anak di Blora Diduga Diracun, Pelaku Diamankan, Polisi Bongkar Makam Korban

Makam Dibongkar


Sebelumnya, makam kedua korban dibongkar oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh para warga pada Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran itu dilakukan untuk mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

AKP Selamet lantas menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.

"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."

"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," ucapnya di sela-sela pembongkaran makam saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, Jumat.

Lebih lanjut, Selamet mengatakan, proses itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."

"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.

Selamet lalu membeberkan bahwa ada dua makam yang dibongkar.

"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.

 

Baca juga: Netanyahu Siagakan 400.000 Tentara Cadangan ke Jalur Perang Gaza

Baca juga: 11 Mobil Disita KPK dari Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno: Rubicon, Land Cruiser hingga Mercy

Baca juga: VIDEO Akal Yahudi, Tak Ingin Lanjut Fase 2 dan Blokir Bantuan ke Gaza

 
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka MK Sempat Takziah ke Rumah Korban Tewas Diracun di Blora, Ini Awal Mula Kecurigaan Warga

Berita Terkini