Kedua oknum TNI tersebut adalah Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis dan anggota Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah.
Kini, keduanya ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Diketahui, pelaku Peltu Lubis telah menyerahkan diri Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom II/3 Lampung).
Sementara, Kopka Basarsyah ditangkap Polisi Militer (PM) di rumahnya.
"Benar sudah ditahan," ujar Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa, dilansir Kompas.com.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," tambahnya.
Baca juga: Bangun Banda Aceh Kreatif, Illiza Sowan ke Kementerian Ekraf
Baca juga: Abdya Bakal Miliki Rumah Singgah, Bupati Jenguk Bocah Penderita Tumor di RSUDZA
Baca juga: Kumpulkan Kepala Daerah, Mualem Instruksi Shalat Berjamaah dan Wakaf
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Paman Sebut Bripda M Ghalib Tulang Punggung Keluarga, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya