Perang Gaza

Mahkamah Agung Israel Tolak Bantuan Masuk Gaza, Hukum Perang tak Berlaku bagi Zionis

Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SITUASI GAZA - Tangkapan layar YouTube Al Jazeera English pada Kamis (20/3/2025) yang menunjukkan kondisi Gaza setelah Israel lancarkan serangan udara selama 2 hari sejak Selasa (18/3/2025) banyak warga yang dipaksa mengungsi. Militer Israel melancarkan serangan darat baru di Gaza.

SERAMBINEWS.COM - Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa hukum perang internasional tidak berlaku untuk genosida Israel di Gaza. Pengadilan juga dengan suara bulat menolak petisi yang menuntut dimulainya kembali pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah kantong yang terkepung itu, demikian dilaporkan Quds News Network kemarin.

Beberapa hakim berpendapat bahwa antara periode yang ditinjau dan Maret 2025, Israel bertindak sesuai arahan politik dan apa yang mereka sebut sebagai "pertimbangan keamanan". Pengadilan memutuskan bahwa pemerintah Israel memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan jenis dan jumlah bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza, sebuah aturan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional.

Berdasarkan hukum internasional, negara pendudukan harus memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke warga sipil. Namun, Israel telah memberlakukan pengepungan total di Gaza selama lebih dari satu setengah tahun, yang menyebabkan penduduknya kekurangan makanan, air, dan pasokan medis. Blokade ini telah menyebabkan kelaparan massal dan kondisi kemanusiaan yang sangat buruk.

Tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan  surat perintah penangkapan  untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya saat itu Yoav Gallant atas tuduhan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel menutup semua penyeberangan ke Jalur Gaza pada tanggal 2 Maret, melarang masuknya air, makanan, bahan bakar dan obat-obatan, yang secara efektif menyebabkan lebih dari dua juta warga sipil di Jalur Gaza kelaparan.

Berita Terkini