Perlu Anggarkan Dana
Berdasarkan pengalaman dirinya mengurus persoalan yang dialami perantau Aceh, Tgk Bukhari menyarankan Pemerintah Aceh yang baru ini untuk menganggarkan dana khusus bagi kebutuhan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan di perantauan.
“Tidak banyak yang dibutuhkan. Sekurang-kurangnya, ketika kita bawa masuk ke rumah sakit, paling kurang bisa untuk bayar deposit.
Atau pun jika tidak dibawa ke rumah sakit, mungkin cukup untuk bayar denda ketika kita mau bawa pulang ke kampung,” ujar Tgk Bukhari.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Melonjak Tajam per Mayam Jelang Idul Fitri, Ini Rincian 29 Maret 2025
“Jadi sekurang-kurangnya, para perantau Aceh ini tahu bahwa pemerintah hadir dan peduli dengan nasib mereka,” imbuhnya.
Anggaran untuk kebutuhan ini, kata Tgk Bukhari, bisa saja diplot di dinas terkait di Aceh, dan dicairkan berdasarkan kebutuhan atau bukti pengeluaran.
“Jadi bukan kami minta uang kontan, yang penting ada jaminan bahwa ada yang membayar biaya rumah sakit, denda, dan lainnya,” kata dia.
Tgk Bukhari pun menyarankan Pemerintah Aceh untuk membentuk satu lembaga atau organisasi perwakilan Aceh, untuk menangani persoalan ini.
Anggotanya merupakan perwakilan-perwakilan dari persatuan masyarakat Aceh yang ada di berbagai negara bagian di Malaysia.
“Sehingga ketika ada masalah yang dialami pekerja Aceh di Malaysia, mereka tinggal melaporkan. Karena, kami pun tidak sanggup bekerja sendirian menangani masalah yang semakin banyak ini,” kata Ketua SUBA ini.
Ia juga menyarankan Pemerintah Aceh untuk menyewa satu lokasi di Kuala Lumpur untuk rumah singgah bagi perantau Aceh di berbagai negeri Malaysia yang berobat maupun mau balik ke Aceh.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya hanya mampu membantu sekira 10 persen kasus orang Aceh yang sakit di Malaysia.
“Dari 30 orang sakit, paling-paling kami hanya mampu menangani 2 sampai 3 orang. Sebenarnya, tidak mungkin kami membiarkan orang sakit itu ditelantarkan begitu saja, tapi apa boleh buat kami sudah berusaha maksimal,” ujarnya.
Baca juga: Kampung Baru Kecamatan Banda Lebaran Duluan Sejak Kamis, Sudah Tentukan Malam Lailatul Qadar
Dalam beberapa kasus, kata Bukhari, ada orang Aceh yang sedang sakit dibawa ke kantor polisi dan imigrasi, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, serta kasus overstay visa.
“Pengalaman kami, jika ada deposit dan penjamin, pihak rumah sakit akan menghubungi. Jadi ada yang bisa didiskusikan untuk mencari solusi,” katanya. .