Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Apel Aset Kendaraan Dinas yang digunakan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) di kabupaten setempat, dengan tujuan mendata kembali kendaraan yang masih layak pakai dan yang telah usang atau rusak.
Pelaksanaan Apel Aset Kendaraan Dinas tersebut, dilaksanakan di dua lokasi. Untuk kendaraan roda empat ditempatkan di halaman Kantor Bupati Abdya, sementara kendaraan roda dua dipusatkan di halaman Kantor Satpol PP dan WH Abdya, Rabu (16/4/2025).
Pada Apel Aset Kendaraan Dinas tersebut, Bupati Safaruddin, didampingi langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, dan pihak Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Apel Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat BPK-RI Perwakilan Aceh Nomor: 20/S/Terinci LKPD-Abdya/04/2025 Tanggal 12 April 2025. Selain itu juga termasuk dalam Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Abdya.
Bupati Abdya, Dr Safaruddin SSos MSP, mengatakan, setelah pelaksanaan Apel Aset Kendaraan Dinas ini, apapun rekomendasi dari BPK-RI Perwakilan Aceh akan ditindaklanjuti.
“Setelah kita lakukan pengecekan, banyak kendaraan dinas yang usianya sudah tua, bahkan BPKB dan Buku Hitamnya saja tidak ada. Tentu ini menjadi kendala yang kita hadapi ke depannya,” kata Safaruddin.
Ia meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam hal ini Bidang Aset untuk menginventarisasi kendaraan-kendaraan dinas yang usianya sudah lama. Sehingga nantinya akan dicarikan formulasi yang terbaik.
“Kita juga tunggu nanti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Aceh apa yang terbaik untuk semangat efektifitas dan efisiensi anggaran yang kita miliki,” ujarnya.
Safaruddin juga mengapresiasi SKPK dan seluruh perangkat jajarannya yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Apel Aset Kendaraan Dinas ini, walaupun masih ada sekitar 25 persen kendaraan dinas secara fisiknya belum terlihat di lokasi apel.
“Nanti dinas terkait harus kejar kemana aset itu, yang penting fisik dan kendaraanya masih ada. Sebab, kalau bicara apel aset, semuanya harus dihadirkan kesini. Tapi kita juga maklumi, mungkin ada kendaraan yang masih digunakan pejabat untuk dinas luar, masih dibengkel, dan mengalami rusak parah,” tuturnya.
Terkait adanya aset kendaraan daerah yang dipinjampakaikan kepada pihak ketiga, Safaruddin meminta agar dilakukan inventarisir dulu, supaya aset milik daerah terdata dengan baik.
“Semua kendaraan itu ditarik dulu ke aset, kita inventarisir, nanti baru dikembalikan berdasarkan surat permohonan baru, supaya bisa kita tertibkan. Jangan sampai, kendaraan dipinjam pakaikan, tapi tidak di rawat, maka hal ini lah yang mencederai proses pelayanan publik, dan ini tidak baik,” tegasnya.
Kadang-kadang, kata Safaruddin, aset kendaraan yang semestinya digunakan oleh ASN untuk kebutuhan SKPK, tapi malah dipinjamkan kepada keluarga dan teman-temanya sendiri.
“Hal ini juga menjadi semangat kita menertibkan aset negara agar diperuntukkan sebaik-baiknya untuk proses pelayanan publik, disamping memang bentuk tanggung jawab dan integritas kita sebagai pemerintah,” jelasnya.