Penggunaan kendaraan dinas, kata Safaruddin, merupakan cerminan dalam mencintai pekerjaan dan juga bukti integritas dan tanggung jawab. Apabila kendaraan dalam kondisi baik dan terawat, berarti itu menjadi bukti seseorang mencintai pekerjaannya, begitu juga sebaliknya.
Safaruddin sempat berpikir, untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan anggaran ditengah turbulensi ekonomi, kendaraan dinas yang tidak layak pakai bisa di lakukan pelelangan sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian mengiritkan operasionalnya.
“Jadi nanti dinas yang mendapatkan kendaraan, kita buatkan formulasinya untuk mendapatkan tunjangan untuk biaya sewa atau rental mobil saja. Tapi untuk dinas-dinas teknis, itu mungkin tetap disediakan kendaraan yang baru, sehingga proses pelayanan publik tidak terkendala dengan kendaraan,” pungkas Safaruddin. (*)